Juragan 99 Bantah Nasibnya seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 buka suara soal pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan, merek dan kejahatan rahasia dagang. Apalagi sejak dua mantan Crazy Rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan, ditangkap, nama Gilang disebut-sebut akan menyusul.
Namun, kabar itu buru-bur dibantah Gilang. Ayah dua anak ini memastikan belum ada laporan untuk dia dan istrinya, Shandy Purnamasari, di kepolisian mana pun.
"Kita semua sepertinya kena hoax ya, jadi pihak kepolisian salah memberikan komentar dan juga sudah diklarifikasi sendiri oleh yang bersangkutan. Jadi memang sampai saat ini belum ada laporan untuk saya dan istri," kata Gilang di Tower J99, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022.
Crazy Rich Malang itu menyebut, laporan yang disampaikan ke Bareskrim adalah penjiplakan merek. Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Putra Siregar. Pelaporan itu teregister dalam Nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 13 Agustus 2021.
Dalam pelaporan itu, Putra Siregar dan dua pihak lainnya diduga melanggar merek dagang. "Melaporkan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," jelas dia.
Dalam perkara itu, kubu Juragan 99 menilai terlapor melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.