Juragan 99 Amnesty Pajak, Istri Bantah Omzet Rp600 M per Bulan
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 mengikuti tax amnesty jilid II atau program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Suami Shandy Purnamasari itu melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT dan melakukan program PPS di kantor pelayanan pajak pratama Jakarta Mampang Prapatan. Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jaksel. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka," ungkapnya di akun Instagram @Juragan_99.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mencolek Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menagih pajak Crazy Rich Malang itu.
“Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 triliun. Berarti memungut PPN 10% persen Rp720 miliar. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih. Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp600 Miliar per Bulan,” tulis Yustinus dalam cuitannya di Twitter.
Sementara itu, istrinya, Shandy Purnamasari membantah omzet yang didapatkan dari bisnis MS Glow mencapai Rp600 miliar.
"Ini yang bikin isu 600 M sebulan sapa ya? wow bangett. bukan aku loh yang ngomong. Yaudah karena dibikin hoax 600m, aku aminkan aja jadi doa!! Kunfayakun" keluhnya.
Lebih lanjut mengomentari pemberitaan di salah satu media nasional. Shandy Purnamasari mengatakan, angka Rp600 miliar itu hanya asumsi penjualan dengan paket. Angka ini didapat dari asumsi penjualan kosmetik brand tersebut yang tembus 2 juta unit per bulan dengan harga per produk sebesar Rp 300.000.
"Pernyataan tersebut jelas menjelaskan asumsi perhitungan bukan pernyataan pendapatan fix, jadi kurang tepat menurut saya jika kita jadikan acuan untuk menghakimi. Kayaknya kita perlu memilah dan membaca lebih hati-hati. Pernyataan itu bukan dari J99 ditulis kata juragan99, pliss doain ‘Amin’," tegas dia.
Advertisement