Junsu JYJ Ngemplang Pajak 1 Miliar Won?
Nama personel boygroup JYJ, Junsu, kembali muncul dalam daftar orang yang menunggak pajak negara. Layanan Pajak Nasional Korea Selatan mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan audit pajak.
Junsu terciduk berhutang pajak sebesar satu miliar Won (mata uang Korea Selatan) atau sebesar Rp 11,7 miliar.
Pihak Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah memberi peringatan pada Junsu setelah melakukan audit pajak sejak April hingga Juni 2019.
Namun setelah mendapatkan surat peringatan, Junsu hanya membayarkan kekurangan pajaknya sebesar 400 juta won atau Rp 4,6 miliar.
Namun keterangan dari pihak Layanan Pajak Nasional Korea Selatan berbeda dengan apa yang disampaikan oleh agensi Junsu, C-Jes Entertainment.
Agensi Junsu mengatakan bahwa artisnya telah menyelesaikan kewajiban membayar pajak dan tidak ada pemberitahuan apapun mengenai kekurangan bayar pajak dari negara. Hal itu disampaikan pada 8 Agustus 2019.
“Kim Junsu mengonfirmasi bahwa dia tidak menerima surat berisi hasil audit dari Layanan Pajak Nasional,” bantah C-Jes Entertainment.
Sementara itu, menurut keterangan dari Layanan Pajak Nasional Korea Selatan hingga saat ini Junsu masih belum membayarkan sisa kewajiban pajaknya sebesar 600 juta won atau 7,027 miliar rupiah.
Sedangkan masa tenggang pembayaran telah berakhir pada awal Juli lalu.
Junsu ini diketahui memiliki bisnis properti di Pulau Jeju bernama Toscana Hotel. Dibangun pada September 2014, hotel itu diubah menjadi real estate dengan cara menjual ke pihak kedua dengan harga 24 miliar won di awal tahun 2017.
Penjualan properti itu membuat Junsu lebih kaya 3 miliar won dari sebelumnya. Akan tetapi, ternyata Junsu menunggak pembayaran pajak dari pemerintah Kepulauan Jeju karena belum menyerahkan Pajak Ganti Nama.
Tidak hanya itu, seluruh karyawan yang bekerja di properti milik Junsu mengalami keterlambatan gaji hingga 20 hari lebih selama berbulan-bulan lamanya.
Advertisement