Jumlah TPS Pilkada Serentak 2024 di Bondowoso Berkurang
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 di Bondowoso menyusut dibandingkan Pemilu Serentak 14 Februari 2024. Pengusutan jumlah TPS karena aturan baru penambahan jumlah pemilih di masing-masing TPS pada Pilkada Serentak 2024.
“Benar, jumlah TPS Pilkada Serentak 2024 di Bondowoso berkurang atau menyusut separo lebih menjadi 1.200 TPS dan 1 Loksus (TPS Khusus). Sedangkan Pemilu Serentak 2024 para Februari lalu sebanyak 2.432 TPS," jelas Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bondowoso, Imroatul Husnah, Sabtu 27 Juli 2024.
Pengusutan jumlah TPS Pilkada Serentak 2024 di Bondowoso itu, sambung Imroatul, karena penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS. "Pilkada Serentak 2024 maksimal 600 DPT setiap TPS, sedangkan Pemilu Serentak 2024 maksimal 300 DPT setiap TPS," tambahnya.
Imroatul juga menerangkan, menyusutnya jumlah pemilih setiap TPS pada Pilkada Serentak 2024 tidak lepas jumlah surat suara dicoblos. Untuk Pilkada Serentak 2024, pemilih hanya mencoblos 2 surat suara, yakni pasangan cagub-cawagub Jatim dan pasangan cabup-cawabup Bondowoso dengan waktu pencoblosan cenderung lebih cepat.
“Sementara pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024, pemilih di setiap TPS mencoblos 5 surat suara yang prosesnya memakan banyak waktu. Makanya, jumlah pemilih setiap TPS Pemilu Serentak 2024 lebih sedikit maksimal 300 pemilih dibandingkan Pilkada Serentak 27 November 2024 jumlah pemilih setiap TPS maksimal 600 pemilih," terangnya.