Jumlah Polisi Nakal Polda Metro Jaya yang Dipecat, Naik Drastis
Polda Metro Jaya memecat 53 orang polisi anggotanya sepanjang tahun 2024. Hal itu diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada rilis akhir tahun Polda Metro Jaya. Angka itu naik sekitar 89 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, hanya ada 28 anggota Polda Metro Jaya yang dipecat.
"Data pelanggaran anggota Polda Metro Jaya, perbandingan jumlah personel yang diberikan punishment berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) naik kurang lebih 89 persen atau naik 25 orang," kata Irjen Pol Karyoto Selasa malam 31 Desember 2024.
Jumlah polisi yang dipecat itu belum termasuk 18 orang polisi yang diduga terlibat pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP). Karyoto menyebut 18 orang itu masih dalam proses sidang etik.
Dia meminta wartawan bersabar menunggu informasi lebih lanjut. Karyoto menyebut kasus ini masih ditangani kepolisian.
"Sebagian ditangani Mabes Polri dan sebagian ditangani Polda Metro dan ini sedang berproses," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat tak segan melaporkan anggota Polda Metro Jaya yang melanggar hukum. Karyoto menegaskan tak segan menindak anggotanya yang melanggar hukum.
Kejahatan Meningkat
Karyoto juga memaparkan catatan kriminalitas yang ditangani Polda Metro Jaya selama 2024. Dia menyebut ada peningkatan kasus kriminalitas di Jakarta.
"Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara," ujarnya.
Pada 2023, angka kejahatan di Jakarta dan sekitarnya berjumlah 57.157 kasus. Artinya, ada peningkatan 898 kasus atau 2 persen di tahun ini.
Advertisement