17 Pasien dengan Gejala Ringan Dirawat di RS Lapangan
Beberapa rumah sakit rujukan di Jawa Timur benar-benar kewalahan menangani pasien Covid-19. Karena pelayanan untuk pasien non covid menjadi berkurang dan tak sedikit pula pasien dengan penyakit lain yang kesulitan mendapat ruang inap.
Meski begitu, Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Dr. Joni Wahyuhadi menyampaikan, rumah sakit juga memiliki kewajiban untuk merima pasien Covid-19. Khususnya yang berada di wilayah Surabaya. Hanya saja, dia tidak merinci angka pasti kapasitas bed (tempat tidur pasien) yang tersedia.
“Di Surabaya memang kasus besar, jadi itungannya rumah sakit yang tersedia dengan jumlah ODP, PDP dan confirm (Covid-19)itu berbanding jauh,” ungkap Joni ketika menyampaikan update penyebaran covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 1 Juni 2020 malam.
Padahal, berdasar tata laksana Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pasien dengan gejala ringan atau sedang masih diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah maupun di ruang-ruang isolasi yang disediakan pemerintah.
“Itulah kenapa Ibu Gubernur buatkan Rumah Sakit Lapangan untuk yang tidak mungkin diisolasi di rumah,” imbuhnya.
Walau isolasi di rumah atau di ruang yang disediakan pemerintah, namun tetap harus mengikuti tata cara penanganan. Di mana, pasien harus selalu mendapat pantauan dari tenaga kesehatan.
Joni menyampaikan, saat ini di RSUD Dr. Soetomo tempatnya bekerja, jumlah pasien masih sangat tinggi sebanyak 153 pasien, dari jumlah itu tujuh pasien di rawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Untuk mengurangi beban, Joni mengatakan, RSUD Dr. Soetomo dan RS Universitas Airlangga akan merujuk pasien-pasien dengan gejala ringan atau sedang ke RS Lapangan.
Sementara itu, sampai saat ini sudah ada 17 pasien yang dirawat di RS Lapangan. Mereka merupakan pasien rujukan dari puskesmas sekitar Surabaya dengan gejala yang ringan.
Advertisement