Jumlah Dermaga di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diusulkan Ditambah
Lalu lintas pengguna pelabuhan penyeberangan Ketapang, Banyuwangi terus meningkat, khususnya saat musim liburan. Dengan peningkatan ini, perlu adanya tambahan dermaga di Pelabuhan yang menghubungkan Jawa dengan Bali ini.
Dengan tambahan dermaga lalu lintas penyeberangan bisa semakin cepat dan lancar. Saat ini, total ada 7 dermaga di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Usulan ini disampaikan anggota DPR RI terpilih, Bambang Haryo Soekartono saat berkunjung di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Kamis, 27 Juni 2024. Di tempat ini, Bambang Haryo Soekartono bertemu dengan General Manager ASDP Banyuwangi Syamsudin, Kepala KSOP Banyuwangi Syamsu Rizal, Korsatpel BPTD Wilayah Kerja Ketapang, Bayu Kusumo Nugroho dan pengurus Gapasdap Provinsi Jawa Timur dan Banyuwangi.
“Infrastruktur dermaga wajib, harus dilakukan ASDP. Jadi ada penambahan lagi,” tegasnya.
Dia menyebut, idealnya satu dermaga itu melayani empat kapal. Dengan jumlah 52 kapal yang ada, kira-kira idealnya dibutuhkan 10 dermaga. Dengan empat kapal beroperasi, dikali 10 dermaga, jumlah kapal yang beroperasi jadi 40 kapal.
“Sisa kapal bisa dipakai untuk cadangan kalau terjadi satu kerusakan kapal yang beroperasi pada saat itu,” jelasnya.
Pria yang juga penasehat Gapasdap ini menyebut, pembangunan dermaga dilakukan oleh ASDP. Karena saat ini sudah regulasi yang mengatur pembangunan dermaha bukan dari lagi dilakukan Kementerian Perhubungan. Pembangunan dermaga, kata Dia, diserahkan kepada ASDP.
“Penambahan dermaga Ini perlu segera direalisasikan untuk antisipasi jumlah kapal yang pada saat peak harusnya mereka harus bisa beroperasi untuk menambah kapasitas muat,” tegasnya.
Dia menambahkan, lintasan Ketapang-Gilimanuk adalah lintasan yang sangat strategis. Sehingga harus ada perhatian maksimal dari pemerintah. Terutama Kementerian Perhubungan. Agar pelayanan terhadap konsumen bisa dilakukan lebih baik lagi.
Oleh karena itu, perlu perhatian terhadap infrastruktur. Tidak hanya kapal yang perlu diperhatikan dan distandarisasikan, tapi juga kepelabuhanan. Infrastruktur kepelabuhanan juga perlu dibenahi. Dia mencontohkan di dermaga III yang kapasitas untuk kendaraan yang lewat tidak lebih dari 20 ton seharusnya kapasitasnya bisa untuk kendaraan dengan berat 40 ton.
“Ini bukan kesalahan ASDP tapi dari desain awal seperti itu. Ini perlu adanya revitalisasi sehingga kapasitasnya bertambah,” tegasnya.
Begitu juga dengan dermaga LCM. Dermaga ini bisa dijadikan lebih layak dari yang ada sekarang ini. Sebab saat ini kondisinya kurang memenuhi syarat. Kondisi ini, kata Dia, membahayakan terhadap truk itu maupun pelayaran itu sendiri.
“Karena kondisi dermaganya sudah rusak. Ini butuh satu kebijakan yang harus segera dilakukan oleh yang berwenang, apakah dari ASDP atau dari Dinas Perhubungan Provinsi yang memiliki dermaga itu,” pungkasnya.