Bertambah, 2.598 Bangunan Rusak Akibat Gempa Malang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang terus melakukan inventarisasi dan identifikasi jumlah bangunan rusak akibat gempa bumi. Data terbaru hingga Senin 12 April 2021, ada sebanyak 2.500 lebih bangunan yang mengalami kerusakan baik ringan, sedang hingga berat.
Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan data terbaru saat ada sebanyak 2.364 unit rumah yang rusak dan 234 unit bangunan bukan rumah. “Jumlah ribuan rumah rusak itu tersebar di 23 kecamatan dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Untuk rumah dari 2.364 unit, sebanyak 1.051 rusak ringan, 625 rusak sedang dan 688 rusak berat,” ujarnya pada Senin 12 April 2021.
Jumlah tersebut kata Sadono masih bisa bertambah karena proses assesment terus dilakukan oleh personel BPBD Kabupaten Malang dan dibantu oleh pihak-pihak yang terkait. "Belum selesai proses asesmen masih berjalan sampai hari ini. Kalau untuk bangunan non rumah dari 234 itu rinciannya, tempat ibadah 45 unit, sekolah 167 unit, fasilitas kesehatan 9 unit dan fasilitas umum 13 unit," katanya.
Adapun langkah tanggap darurat yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Malang ujar Sadono yaitu membangun posko pengungsian dan dapur umum di lokasi terdampak. "Upaya yang dilakukan Pemkab Malang menetapkan status gawat darurat gempa sampai 14 hari ke depan. Membuatkan posko pengungsian di 5 titik yang berada di dua kecamatan, membuat dapur umum, posko kesehatan dan pos bantuan logistik," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang meninjau lokasi terdampak gempa kemarin mengatakan bahwa wilayah seperti Kecamatan Dampit dan Ampelgading secara geografis memang daerah rawan terdampak. "Untuk rumah rusak kami sepakati begini, jadi kalau rumahnya berlokasi tidak aman dan tidak memungkinkan karena tadi kita lihat tadi lokasinya di lereng. Itu sangat menghawatirkan, untuk itu dicarikan lokasi yang aman untuk kemudian direlokasi," katanya.
Maka dari itu kata Risma ia merekomendasikan adanya pendataan rumah yang masuk kategori relokasi. Sementara tugas pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. "Karena kalau semula dikhawatirkan kalau ada sesuatu lagi (gempa) akan berbahaya. Nanti kalau itu dibangunkan PUPR dengan bangunan standar tahan gempa. Di Lumajang ada ada 428 unit rumah masuk kategori bahaya. Di Malang masih dihitung," ujarnya.