Jumat Lusa, Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Jumat 20 Oktober 2023, lusa.
Pemanggilan atas ketua di lembaga anti-rasuah ini, terkait kasus dugaan pemerasan atas mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik di Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa pada hari Jumat lusa.
"Surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip https://pmjnews.com pada Rabu 18 Oktober 2023.
Dijelaskan Ade Safri, untuk pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan rangkaian dalam proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini dalam tahap penyidikan.
Seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat 6 Oktober 2023.
Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Peduli Hukum. "Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes.
Advertisement