Judi Sabung Ayam Jelang Berbuka, 4 Orang Dibekuk di Situbondo
Puasa Ramadan 1445 Hijriah / 2024 Masehi rupanya bukan menjadi penghalang bagi sejumlah warga di Situbondo bermain judi. Buktinya, sebuah arena judi sabung ayam di Situbondo digerebek anggota gabungan Satreskrim dan Satsamapta Polres setempat menjelang waktu berbuka puasa.
Empat pejudi berhasil ditangkap dalam penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut. Masing-masing berinisial YD,, 43 tahun; BD, 50 tahun; MY, 48 tahun, dan AG, 34 tahun. Keempat pejudi sabung ayam warga Desa Battal, Kecamatan Panji Situbondo.
"Selain menangkap 4 pejudi sabung ayam, anggota gabungan Satreskrim dan Satsamapta Polres juga mengamankan 10 motor milik pejudi lain yang kabur, 7 ekor ayam, dan galangan arena sabung ayam. Semuanya telah ditangkap di Polres Situbondo," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, Senin 25 Maret 2024.
Penggerebekan arena judi sabung ayam oleh gabungan anggota Satreskrim dan Satsampta, lanjut AKP Momon Suwito, dipimpin langsung Kasatsamapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, Minggu 24 Maret 2024 sore menjelang berbuka puasa.
"Penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Panji Kidul Kecamatan Panji tidak mudah. Lokasinya jauh dan medannya sulit, sehingga polisi sempat kejar-kejaran dengan para pejudi yang melarikan diri," ungkapnya.