Judi Burung Dara di Ploso, Bekupon Dirobohkan Petugas Gabungan
Petugas gabungan kembali melakukan penggerebekan judi burung dara di kawasan Ploso, Tambaksari, Surabaya, pada Senin, 1 November 2021. Kegiatan yang juga diisi perobohan bekupon (kandang burung dara) itu sudah dilakukan beberapa kali.
Petugas yang terdiri dari Satpol PP, BPB Linmas, Damkar Surabaya, serta Polsek Tambaksari terlihat secara bersama-sama membongkar beberapa kandang burung dara tersebut.
“Kita bersama Polsek, PMK, Linmas, Satpol PP pusat, kita harus melakukan penertiban bekupon di wilayah sini,” kata Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun, ketika berada di lokasi.
Penggerebekan tersebut, kata Ridwan, tidak hanya kali ini saja di wilayah Ploso, tapi beberapa kali. Namun, bekupon-bekupon itu kembali didirikan oleh para penjudi burung merpati.
“Sudah beberapa kali kita lakukan dan ternyata mereka masih mendirikan bekupon-bekupon itu dan melakukan lomba adu merpati,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Ridwan, pihaknya bakal bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk melakukan pengawasan. Agar, ketika ada yang mendirikan bekupon lagi, bakal langsung ditindaklanjuti.
“Ini kita sudah bahas, untuk kerja sama dengan RT/RW agar ikut mengawasi. Jadi ketika ada yang berdiri satu, kita langsung melakuka penertiban,” jelasnya.
Tak hanya membongkar, petugas gabungan juga membakar barang bukti bekupon yang sudah dirobohkan. Hal itu dilakukan agar sangkar burung berukuran besar itu tidak dipakai lagi.
Sebelumnya, petugas gabungan sempat membongkar bekupon di wilayah Ploso, Tambaksari. Terakhir, pembongkaran paksa tersebut dilakukan pada Jumat, 8 Oktober 2021.