Gara-gara Jual Sedotan, Pria Ini Masuk Tahanan. Lho..??
Jual sedotan masuk tahanan. Gak salah tangkap Pak Polisi..?? Tunggu dulu, sedotan yang dijual MT, pria asal Dinoyo, Surabaya ini bukan sembarang sedotan. Namun berisi barang haram, narkoba jenis sabu-sabu.
Ceritanya, polisi mendengar kerap terjadi transaksi narkoba di sekitar Jalan Dinoyo. Singkatnya, jajaran Polsek Tegalsari bergerak dan mengamati gerak-gerik MT. Setelah yakin, langsung disergap tak jauh dari tempat tinggalnya saat menjajakan jajanan "sedotan" memabukkan itu.
Pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan mengemas serbuk kristal itu dalam potongan sedotan plastik berwarna-warni. Namun polisi tak tertipu, setelah diperiksa sedotan yang dipotong kecil-kecil itu berisi sabu.
Dari tangannya, polisi mendapatkan cukup banyak barang-bukti. Total ada 22 paket sabu dalam sedotan dengan berat 8,85 gram. Tak bisa mengelak lagi, MT langsung digelandang ke Polsek Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol David Triyo Prasodjo, mengatakan pelaku megedarkan sabu dengan modus kemasan sedotan untuk mengelabuhi petugas. "Kami akan dalami kasus ini dan mengejar pelaku lainnya, " ujarnya. (tom)