Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Perdagangan Manusia
Berdalih mendapatkan kepuasan dalam berfantasi seks, Joko Susilo bin Sutikno, 39 tahun, tega menjual tubuh pacarnya untuk disetubuhi secara three some dengan lelaki hidung belang.
Apesnya, baru dua kali berhasil melakoni aksinya, pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy Kurniawan menjelaskan, pelaku ditangkap ketika tengah berhubungan seks bertiga di dalam kamar Hotel Baobab Safari Resort, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu, 4 Januari 2020 malam.
Untuk mendapatkan target, pelaku yang merupakan warga Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah itu menyebarkan ajakan bermain three some melalui Facebook miliknya.
Dalam akun pribadinya, pelaku memposting kata-kata ajakan “Wife PGN nyoba MMMF. Inbox foto kalian. Kalau masuk kriteria langsung gass. Single atau pasutri”.
Gayung bersambut, satu lelaki hidung belang sudah berhasil diajak three some di salah satu hotel di Yogjakarta dan mau membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 juta.
“Yang pertama sukses dilakukan. Dan yang kedua ini berhasil kita gagalkan saat melakukan aksinya di Hotel Taman Safari,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 buah selimut warna putih, 1 buah baju warna putih, 1 buah celana pendek warna biru, 1 buah CD merah muda, BH, handuk, 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO tentang ITE dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, dari pengakuannya, tersangka baru sebulan merencanakan aksi bejatnya itu bersama sang pacar. Pelaku sengaja melakukan aksi itu demi memenuhi hasrat fantasi seksnya yang tinggi, serta untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pacar saya mau-mau saja mas. Lah suka sama suka," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)