Jual Inex, Wartawan Ditangkap Polsek Wonokromo
Oknum wartawan diamankan petugas Ditreskoba Polda Jatim ketika sedang melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di Kota Surabaya. Kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polsek Wonokromo.
Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto membenarkan kabar tersebut. Oknum wartawan itu, yakni AM, saat ini tengah menjalani proses penyelidikan.
“Yang nangkap pihak Polda. Kami cuma membantu menyelesaikan berkasnya. Proses penyidikannya di sini,” kata Arie, ketika dikonfirmasi awakmedia, Sabtu, 28 November, 2020.
Arie mengungkapkan, AM ditangkap ketika berada di salah satu hotel Jalan Embong Malang. Sedangkan seorang temannya, yakni RD, diamankan di Jalan Rangkah.
“Ngakunya wartawan tapi dari media mana mohon maaf tidak kami sebutkan. Yang jelas mereka saling terkait dan ditangkap dari dua lokasi berbeda,” jelasnya.
Kepada petugas, kata Arie, oknum wartawan tersebut mengaku membeli barang haram tersebut dari warga asal Madura. Dan orang itu saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku berada di sel sekarang. Total dari kedua pelaku ada 19 butir pil ineks. Ngakunya beli di A asal Madura, ini masih dalam proses pengembangan,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan sumber lensaindonesia.com, kepada aparat kepolisian, oknum wartawan tersebut mengaku sering keluar masuk diskotek, dan memiliki pelanggan khusus.
“Dia memang punya pelanggan khusus. Beli dari bandar narkoba di Jl Pragoto seharga Rp 300 ribu per butir, lalu dijual lagi Rp 400-500 ribu,” kata sumber yang tidak bisa disebutkan namanya.
Dia mengungkapkan, yang bersangkutan diamankan ketika melakukan transaksi dengan pelanggannya. Menurut dia, hotel tersebut memang menyediakan ruanganan seperti diskotek.
“Nah pas ketangkap itu dia lagi melayani pembelinya di hotel Jl Embong Malang situ. Kamar hotel itu sudah jadi rahasia umum bisa buat dugem karena menyediakan house music berikut sound system layaknya room VIP di diskotek,” tutupnya.
Advertisement