Jual Gedung DPR Murah, Ini Sikap Tokopedia
External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan Tokopedia menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia, menyusul ditemukannya salah satu lapak yang menjual Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," ujar Ekhel seperti dikutip Antara, Rabu, 7 Oktober 2020.
Diberitakan sebelumnya, dari penelusuran sejumlah platform toko-toko online memunculkan penjualan gedung DPR.
Seperti dalam platform Tokopedia, muncul pelapak yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggota dengan keterangan: "Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000."
Tokopedia menegaskan bahwa pihaknya akan proaktif memantau aktivitas di dalam platform meski mengaku bahwa segala produk di dalam platform diunggah secara mandiri oleh penjual alias user generated content (UGC).
"Walau Tokopedia bersifat UGC (setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri), aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ekhel.
Tokopedia sebetulnya telah memiliki panduan terkait produk-produk apa saja yang bisa diperjual belikan di aturan penggunaan platform Tokopedia.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ekhel.
Selain Tokopedia, beberapa platform lokapasar seperti Shopee juga ada yang menawarkan Gedung DPR. Humas Shopee mengatakan, sedang dalam diskusi internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Sementara, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan munculnya penjualan gedung DPR dengan harga murah ini dianggap sebagai lelucon, namun tidak pada tempatnya.
Indra berujar seharusnya pihak-pihak terkait tidak mengiklankan Gedung DPR dalam situs jual beli online lantaran bangunan tersebut merupakan milik negara. Ia meminta agar aparat kepolisian dapat memberi tindakan tegas.
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas lah, ini negara. Jadi jokes jokes semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra, Rabu, 7 Oktober 2020.
Kendati meminta polisi menindak aksi penjualan Gedung DPR secara online, Indra mengklaim pihaknya tidak akan membuat laporan.
"Enggak, kami enggak. Kan bendara negara menteri keuangan, jadi kalau ada yang melakukan informasi semacam itu ya, menteri keuangan dan kepolisian silakan menindaklanjuti," kata Indra. (ant)