BKSDA Jawa Timur Gagalkan Jual Beli Lutung Jawa
Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi jual beli satwa dilindungi di Malang. Satwa tersebut yakni Lutung Jawa atau Trachypithecus auratus.
Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi mengatakan aksi jual beli tersebut terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2018. Aksi itu digagalkan sekitar pukul 22.30 WIB di Terminal Arjosari Kota Malang.
"Lutung itu awalnya ditawarkan di medsos (media sosial) oleh tersangka. Petugas kami masuk ke sana dan seolah akan membeli. Janjian ketemu di Terminal Bus Arjosari," kata Nandang.
Pelaku penjual lutung tersebut yakni Farid Kurniawan Santoso, 31. Warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut menjual dua lutung yang termasuk primata langka.
"Dua ekor lutung masih anakan itu kemudian ikut diamankan bersama penjualnya," bebernya.
Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Malang Kota. Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki asal dua lutung tersebut. (umr)