Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Dhito: Saya Antar ke Polisi
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan menindak tegas pelaku jual beli jabatan pada pengisian perangkat desa. Sikap tegas tersebut diambil menyusul pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa yang meninggalkan kekecewaan bagi para peserta.
"Jika ditemukan adanya jual beli jabatan dalam pelaksanaan tes perangkat desa kali ini, bisa dibuktikan kata kuncinya, maka saya sendiri yang akan mengantarkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum," tegas Mas Dhito, Kamis, 4 Januari 2024.
Mas Dhito menjelaskan, sesuai dengan Perda Kabupaten Kediri No4/2023 tentang Pemerintahan Desa dan Perbup No 49/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menjadi kewenangan pemerintah desa.
Kemudian, pelaksanaan pengisian perangkat pihak desa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi. Pembuatan materi ujian, kunci jawaban, pelaksanaan ujian dan penilaian hasil dilakukan pihak ketiga.
Sesuai timeline yang ada, pihak desa akan melakukan pelantikan bagi calon perangkat desa terpilih maksimal 7 hari kerja pasca mendapatkan rekomendasi dari camat.
Namun demikian, bupati muda berkacamata itu masih membuka luas platform laporan untuk membuktikan indikasi kecurangan. Mas Dhito meminta kepada masyarakat untuk mengumpulkan bukti-bukti indikasi adanya kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa tersebut.
Bukti tersebut dapat dilaporkan melalui Aplikasi aduan Halo Masbup ataupun hotline Pemerintah Kabupaten Kediri di Whatsapp 0821-4290-5059. Serta melalui Hotline Polres Kediri dan Kota Kediri di 110.
"Warga kabupaten kediri yang mungkin dicurangi, dan punya buktinya segera laporkan kepada kami, karena proses jual beli jabatan bukan hal yang benar," terangnya.
Pelaksanaan ujian digelar serentak pada 27 Desember 2023 dengan dua lokasi di Desa Wonokromo, Kunjang yang diikuti oleh 13 peserta dari dua desa dengan pelaksana ujian dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Kemudian, 163 desa melaksanakan ujian serentak di Convention Hall Simpang Lima Gumul yang diikuti 1.229 peserta dengan pelaksana ujian dari Universitas Islam Malang (Unisma).
Para peserta yang melakukan ujian di Convention Hall sampai dilakukan dua gelombang karena banyaknya peserta yang mengikuti.
Pelaksanaan ujian pun dikeluhkan seperti eror teknis hingga terjadi kemunduran waktu ujian. Kemudian masalah nilai hasil ujian yang keluar diduga janggal.
"Masbup @dhitopramono tolong ditindaklanjuti atas kecurangan yang terjadi pada tes perangkat desa. Mohon juga kepada @unisma_malang untuk transparan akan nilai yang didapatkan peserta, bisa dirinci berapa nilai CAT dan berapa nilai ujian praktek," tulis beberapa akun dalam komentar.
Advertisement