JTB Bojonegoro Baru Produksi Gas Siap Jual Sebesar 71 MMSCFD
Gas dari lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) di Bojonegoro Jawa Timur, baru berhasil memproduksi gas siap jual sebesar 71 illion Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Sebagai awal pemenuhan produksi siap jual pada fase normal, sebesar 192 MMSCFD.
General Manager Gas Project JTB Ruby Mulyawan menyampaikan JTB dalam proses optimalisasi produksi gasnya. "Saat ini sales gas JTB sekitar 71 MMSCFD. Nantinya jika telah memasuki fase normal produksi, gas JTB mampu memproduksi raw gas sekitar 330 MMSCFD dan sales gas sebesar 192 MMSCFD," ungkapnya dalam keterangan resminya pada Rabu 30 November 2022.
Sejak September lalu, menurut dia, JTB telah berhasil menyalurkan sales gas-nya ke pipa distribusi Gresik-Semarang untuk memenuhi kebutuhan industri yang ada di sebagian wilayah Jawa.
Untuk diketahui, Proyek Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur, memiliki kapasitas produksi gas yang besar.
Menurut Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha, ini dapat menjadi tulang punggung dalam pemenuhan gas nasional di Indonesia. Dalam rangka dalam rangka menghadapi fase transisi energi.
Nantinya, kata dia, gas JTB dapat diandalkan diandalkan dalam menopang transisi energi di mana gas sebagai backbone menuju energi baru terbarukan.
"Gas menjadi tulang punggung atau menjadi jembatan pengalihan dari energi fosil menjadi energi terbarukan di kemudian hari," ujarnya di sela-sela rangkaian kunjungan ke Proyek Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas JTB pada Senin 28 November 2022.
Kepala SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Nurwahidi, menyatakan kesiapannya memberi dukungan terhadap program kerja yang tengah dijalankan oleh DEN.
Seperti diketahui, satu di antara tugas dari Dewan Energi Nasional ialah menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). "Kami akan memberikan dukungan, apalagi Jabanusa juga memiliki cadangan gas yang cukup tinggi, semoga dapat memberi manfaat yang luas," ungkapnya.
Kunjungan DEN ke JTB ini juga dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi.
DEN juga memiliki tugas utama menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, oleh sebab itu dalam setiap kesempatan di fasilitas strategis DEN selalu menyampaikan sosialisasi ini.
Selain itu, dalam kunjungan ini DEN juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam strategi pengurangan emisi karbon di mana pada fase transisi ini lah energi gas memegang peran penting untuk menuju energi baru terbarukan.
Advertisement