Jatim Naik Kelas, Raih Penghargaan Menuju Informatif
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik (BP) Tahun 2019. Anugerah dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia itu, dengan kualifikasi 'Badan Publik Menuju Informatif'.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disaksikan Wakil Presiden RI, Prof Dr KH Ma'ruf Amir di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebun Sirih no. 14, Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Atas anugerah tersebut, Gubernur Jatim Khofifah menyatakan bahagianya. "Anugerah tahun ini, alhamdulillah Jawa Timur naik satu kelas. Jika 2018 Jatim hanya berada pada kriteria 'Cukup Informatif' tahun ini telah meningkat menjadi 'Menuju Informatif'," tuturnya.
Dengan anugerah itu, bagi Khofifah, merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri oleh masyarakat Jawa Timur. "Bahwa ada peningkatan keterbukaan informasi publik di Jatim," kata Khofifah.
Selain Pemprov Jatim, gelaran bergengsi itu pun tidak sepi dari wakil Jatim lainnya. Pada kategori Badan Publik Lembaga Non-Struktural, Jawa Timur diwakili oleh Badan Pengambangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Sedangkan untuk Perguruan Tinggi, Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang masing-masing berhasil masuk dalam kategori Informatif dan Menuju Informatif.
"Apresiasi atas prestasi beberapa lembaga di Jatim ini tentunya menjadi bukti akan keterbukaan informasi publik di wilayah Jatim. Kami berharap, akan terus ditingkatkan guna perwujudan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Khofifah.
Sementara Wapres Ma'ruf Amin, menjelaskan, penghargaan ini sesuai dengan salah satu program kerja pemerintah pusat pada lima tahun ke depan. Yaitu mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya.
"Untuk mewujudkan kepercayaan kepada badan publik, tentunya mustahil tanpa adanya upaya keterbukaan dan transparansi," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Oleh sebab itu, Wapres mendorong semua komisioner yang hadir untuk bisa menciptakan cara kerja yang cerdas dan inovatif guna meningkatkan kepatuhan budaya publik.
"Harus makin singkat waktu yang diperlukan masyarakat untuk mengakses informasi baik dari segi relevansi, akurasi maupun sumber informasi, karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar," katanya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana menyampaikan bahwa 2019, sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”. Dirinya berharap kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya.
“Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” katanya.