JPPI Desak Pemerintah Tunda PPDB
Jaringan pemantau pendidikan Indonesia (JPPI) menilai PPDB tahun ajaran 2020, terlalu dipaksakan dan tidak manusiawi. Karena hanya untuk mengikuti kalender pendidikan, tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya rakyat kecil akibat Covid-19.
"Untuk makan saja tak tercukupi, apalagi untuk bayar pendaftaran sekolah, uang gedung, dan juga kuota internet untuk mengawal proses PPDB. Ini sungguh kebijakan yang tidak manusiawi," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Senin 8 Juni 2020 di Jakarta.
JPPI mengaku saat dibanjiri pengaduan dari masyarakat terkait PPDB tahun ajaran 2020 yang terkesan dipaksakan.
"Dari semua pengaduan yang terkumpul, hanya ada 24 persen yang setuju dengan PPDB tahun ajaran baru 2020. Sisanya, sebanyak 59 persen PPDB diundur sampai situasi pandemi berakhir. Dan sejumlah 17 persen yang setuju diundur pada Januari 2021. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memang masih belum siap untuk menghadapi tahun ajaran baru," katanya.
Alasan yang disampaikan, orang tua terkendala ekonomi karena terdampak covid-19. Biaya SPP semester kemarin saja banyak yang nunggak, apalagi harus bayar untuk PPDB dan bayar ulang.
Banyak uang yang harus dikeluarkan oleh orang tua saat PPDB. Kenyataannya proses PPDB tetap berbayar, apalagi di jenjang SMA/SMK/MA, dan juga sekolah-sekolah swasta. Ini sangat memberatkan orang tua.
"PPDB online tidak akan berjalan efektif. Tahun lalu, PPDB online saja harus ngantri datang ke sekolah dari subuh untuk bisa masukkan data. Apalagi kondisi darurat seperti sekarang," katanya.
Pembelajaran online juga dinilai tidak optimal. Selama pandemi, pemebelajaran dilakukan di rumah dengan menggunakan cara online tidak berjalan efektif, karena keterbatasan sarana dan juga akses.
"JPPI minta Kemdikbud menunda proses PPDB. Gratiskan biaya sekolah bagi anak yang terdampak covid-19. Sebab banyak orang tua yang terdampak secara ekonomi, mereka harus mendapatkan kebijakan afirmasi supaya anaknya tidak putus sekolah," katanya.
Advertisement