Joseph Paul Zhang Sudah Melepas Statusnya sebagai WNI?
Klaim buronan polisi yang lagi hangat dibicarakan Joseph Paul Zhang yang menyatakan jika dia buka Warga Negara Indonesia lagi menarik perhatian polisi. Sebelumnya, dalam videonya Joseph Paul Zhang yang mengklaim sebagai nabi ke-26 setelah Muhammad ini menyatakan jika dirinya sudah melepas statusnya sebagai Warga Negara Indonesia.
Jika sudah melepas statusnya sebagai WNI berarti menurut Joseph Paul Zhang, hukum Indonesia sudah tak bisa lagi mengusiknya karena dia bukan lagi Warga Negara Indonesia. Tapi benarkah Joseph Paul Zhang sudah melepas statusnya sebagai WNI?
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menanggapi video Jozeph yang mengaku sudah melepas status WNI dan hanya diatur hukum Eropa. Pasca adanya video pengakuan itu, Ramadhan menyebut pihaknya langsung mengecek status kewarganegaraan dari Jozeph.
"Karena ada video viral dari yang bersangkutan yang intinya bahwa dia sudah meninggalkan kewarganegaraannya dan dia bisa dikenakan hukum Uni Eropa kalau nggak salah seperti itu kan. Sehingga, kita bersikap mengambil tindakan menelusuri apa benar seperti itu," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.
Hasil pengecekan Polri menyimpulkan jika Jozeph masih berstatus sebagai WNI. Bahkan, Jozeph belum pernah mengajukan perpindahan kewarganegaraan.
"Hasil koordinasi Atase Kepolisian yang ada di KBRI, data yang ada termasuk di Interpol, data WNI yang melepas kewarganegaraannya yang bersangkutan SPS alias ZPZ enggak ada," beber Ramadhan.
Setelah diyakini Jozeph sebagai WNI, Polri tegas menyebut Jozeph wajib mentaati hukum di negara Indonesia. Hal ini pun juga membantah pengakuan Jozeph yang mengaku hanya diatur oleh hukum Eropa.
"Dia masih memiliki pasport WNI dan dia masih menjadi WNI. Untuk itu, dia memiliki hak dan kewajiban untuk taat dan patuh kepada aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia," pungkas Ramadhan.
Joseph Paul Zhang menjadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Lewat live streaming YouTube-nya, Josep Paul Zhang secara bercanda menyebut dirinya adalah nabi ke 26 yang akan meluruskan ajaran nabi ke 25 yaitu Muhammad. Joseph Paul Zhang menganggap ajaran Muhammad sesat dan nabi yang cabul.
Advertisement