Jokowi Tekankan Perlindungan Konsumen
Jakarta: Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya memberikan perlindungan konsumen secara efektif di Tanah Air. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya kasus-kasus yang merugikan bahkan membahayakan konsumen.
Dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja pada Selasa, (21/3), di Kantor Presiden Jakarta, Jokowi memerintahkan kepada jajarannya untuk mengawasi dan menegakkan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
"Ini sangat terkait dengan kehadiran Negara untuk melindungi konsumen secara efektif," terangnya.
Sebagai gambaran, dalam lima tahun terakhir, konsumsi masyarakat berkontribusi rata-rata 55,94 persen terhadap PDB.
"Artinya perekonomian nasional mayoritas masih digerakan oleh konsumsi," kata Presiden.
Namun konsumen Indonesia baru pada tahap paham haknya bila dibandingkan dengan konsumen-konsumen dari negara lain. Untuk itulah diperlukan edukasi terkait hak tersebut kepada para konsumen.
"Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2016 masih rendah, yaitu 30,86 persen atau baru sampai pada level paham. Dibandingkan dengan IKK Eropa yang sudah mencapai 51,31 persen," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterimanya, Jokowi menjelaskan perilaku pengaduan konsumen di Indonesia masihlah rendah.
Jokowi berharap konsumen di Indonesia lebih cerdas dan bijaksana dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Bahkan dibimbing untuk mencintai produk-produk dalam negeri guna mengembangkan industri nasional dan membuka lapangan pekerjaan.(hrs)