Jokowi: Silahkan Periksa Rusdi Kirana
Calon Presiden Nomor Urut 01 yang juga petahana Joko Widodo (Jokowi) kembali bersuara terkait kasus surat suara yang sudah tercoblos nomor 01 di Malaysia. Jokowi meminta investigasi segera dilakukan baik oleh Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] ataupun Kepolisian.
Hal ini disampaikan Jokowi saat berada di Sentul dalam rangka Kampanyenya, Jumat 12 April 2019.
"Ya seperti yang saya sampaikan ya itu dicek saja dilakukan investigasi baik oleh Bawaslu baik oleh Kepolisian kalau ada yang dilanggar Bawaslu bisa menindak atau kalau ada pidananya ya Polri harus tegas polisi harus tegas melakukan tindakan hukum, itu saja," kata Jokowi.
Jokowi berharap pemilu kali ini tetap menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. "Jangan meresahkan masyarakat dengan hal-hal seperti itu," katanya.
Apakah tim internal dari Tim Kampanya Nasional Jokowi-Ma'ruf akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut? Jokowi mengatakan telah mempercayakan ke Bawaslu.
"Kita serahkan ke Bawaslu, mekanisme di Pemilu kan Bawaslu kalau mekanisme pidana di polisi. Itu saja sudah," tuturnya.
Periksa Rusdi Kirana Selaku Dubes Malaysia
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengatakan telah menyerahkan urusan pemilu ini sepenuhnya kepada KPU. Termasuk dalam memeriksa Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana.
"Ingat ya ini urusan pemilu adalah urusannya KPU yang independen. KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN tidak ada yang namanya urusan yang pemerintah di sini tidak ada, KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri" seperti dikutip dari CNBC
Advertisement