Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Presiden Joko Widodo setuju segera membebaskan terpidana aksi terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Saat ini kondisi kesehatan Ba'asyir terus menurun sehingga membebaskannya adalah sebuah solusi yang ditawarkan.
"Presiden Jokowi ingin membebaskan Abu Bakar Ba'asyir. Hari ini saya ke sini menyampaikan maksud dari Presiden Jokowi itu," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Lapas Guntur Sindur, Jumat 18 Januari 2019.
Saat berada di Lapas Guntur, Yusril juga sempat menjadi khatib dan imam solat Jumat.
Yusril mengatakan, sebelumnya dirinya juga telah menyampaikan kondisi kesehatan Ba'asyir yang saat ini sudah berusia 81 tahun kepada Jokowi. "Presiden merespon baik dan setuju jika Abu Bakar segera dibebaskan," kata dia.
Pembebasan terhadap pimpinan Jamaah Anshoru Tauhid akan dilakukan dengan alasan kesehatan. Kondisi Ba'asyir saat ini sakit-sakitan.
"Alasan utamanya karena kesehatan, Abu Bakar selama ini sakit-sakitan, beliau inginnya hanya dekat dengan keluarga," ujarnya.
Saat diberikan kabar kebebasannya, Ba'asyir mengaku sangat senang. Bahkan dirinya mengatakan hanya ingin bersama keluarga, dan tidak akan lagi banyak keluar rumah.
"Abu Bakar sangat senang, bahkan bersedia untuk tidak menerima tamu. Karena kesehatan, dia juga tidak akan berceramah kemana-mana, yang penting bisa dekat dengan keluarga," ujarnya.
Jika tidak ada halangan, Ba'asyir rencannya akan segera dibebaskan. Selama ini Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.
Ba'asyir saat ini telah menjalani hukuman 9 tahun penjara. Semula Ba'asyir dipenjara di Nusakambangan. Namun karena kondisi kesehatan kemudian dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak 2016. (man)