Jokowi - SBY Pilih Tinggal di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo Belum Tentukan
Rakyat Indonesia dalam hitungan hari akan mempunyai presiden baru. Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik menjadi Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024, menggantikan Presiden Joko Widodo.
Muncul pertanyaan, Prabowo setelah dilantik menjadi Presiden RI akan tinggal di mana? Apa tetap tinggal di rumah prabadinya Jl Kertanegara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, atau tinggal di Istana Kepresidenan seperti beberapa presiden sebelumnya.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dihubungi Ngopibareng.id mengatakan, sampai sekarang presiden terpilih Prabowo Subianto belum menentukan akan tinggal di Istana Kepresiden apa tetap di rumah pribadinya di Kebayoran baru atau di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang Bogor.
"Belum ada penjelasan resmi dari Pak Prabowo akan tinggal di mana, tetap di Kebayoran Baru atau boyongan ke Istana Kepresidenan," kata Dahniel, Kamis 10 Oktober 2024.
Menurut Dahniel selama menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo tetap tinggal di rumah pribadi, Kebayoran Baru, belum pernah menempati rumah dinas yang difasilitasi oleh negara.
"Istana Merdeka dan Istana Bogor kemungkinan hanya akan dipergunakan untuk menerima tamu negara dan tempat kerja. Tetapi Pak Prabowo sementara akan tinggal di rumah pribadinya. Pak Prabowo kan orangnya simpel, nggak terlalu protokoler," ujar Dahniel.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno secara terpisah menyampaikan, menempati istana atau tidak merupakan keputusan presiden. Tidak ada peraturan yang mengatur hal tersebut sehingga presiden dapat dengan bebas menentukan tempat tinggalnya selama menjabat.
"Suka suka presiden, mana yang dinilai paling nyaman untuk beliau," ujar Pratikno lewat pesan singkat 10 Oktober 2024.
Presiden yang menghabiskan masa jabatannya dengan tinggal di Istana Merdeka, yaitu Presiden ke-1 RI Soekarno dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah menggunakan Istana Merdeka sebagai tempat tinggal. Namun, kemudian pindah ke Istana Negara sampai akhir masa jabatannya 20 Oktober 2014.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah tinggal di Istana Merdeka sebelum akhirnya berpindah ke Istana Bogor. Suasana dan lingkungan yang tenang membuat presiden ketujuh ini memilih Istana Bogor sebagai tempat tinggalnya.
Indonesia memiliki enam Istana Kepresidenan. Tak hanya di Jakarta istana-istana tersebut juga ada yang terletak di berbagai daerah. Adapun enam Istana Kepresidenan Indonesia, yakni Istana Merdeka, Istana Negara, Istana Bogor, Istana Yogyakarta, Istana Cipanas, dan Istana Tampak Siring Bali.
Lalu, apakah Presiden harus tinggal di istana? Tempat tinggal Istana merupakan kediaman resmi sekaligus menjadi kantor bagi Presiden Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, ada empat Presiden Indonesia yang pernah tinggal di istana. Presiden yang tercatat benar-benar tinggal di Istana Merdeka, yaitu Soekarno dan Abdurrahman Wahid. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menggunakan Istana Merdeka sebagai tempat tinggal. Namun, kemudian pindah ke Istana Negara sampai akhir masa jabatannya. SBY pun diketahui tidak sepenuhnya tinggal di istana karena memiliki rumah pribadi di Puri Cikeas, Bogor.
Presiden yang tidak tinggal di istana
Soeharto menjadi salah satu Presiden Indonesia yang tidak tinggal di istana. Presiden kedua Indonesia ini memutuskan untuk tinggal di kediaman pribadinya di Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Saat masa pemerintahannya, Istana Merdeka dan Istana Negara hanya dipakai sebagai tempat kerja, upacara dan resepsi kenegaraan. Begitu juga dengan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dan presiden perempuan pertama Indonesia, Megawati Soekarnoputri.
Habibie memilih menetap di kediaman pribadinya di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, dan berkantor di Istana Merdeka. Sementara itu, Megawati juga memilih untuk tidak menempati istana dan tinggal di rumahnya di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan atau di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Megawati juga memilih Istana Negara sebagai kantornya.
Sedang untuk Wakil Presiden, disediakan rumah dinas di Jl Dipinegoro, Menteng Jakarta Pusat, yang saat ini dihuni Wapres KH Ma'ruf Amin.
Belum ada konfirmasi dari Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka nantinya akan menempati rumah dinas di daerah Menteng, seperti Wapres sebelumnya atau tinggal di tempat lain.
Advertisement