Presiden Akan Bersikap Freeport
Jakarta: Presiden Jokowi nyatakan sikap tegasnya jika PT Freeport Indonesia sulit diajak berunding dan bekerja sama. Ia mengatakan padahal selama ini pemerintah telah mecarikan solusi terbaik bagi dua belah pihak.
"Karena ini urusan bisnis, saya serahkan kepada menteri. Tapi kalau memang sulit diajak musyawarah dan sulit diajak berunding, saya akan bersikap," tutur Jokowi di Cibubur, Kamis (23/2).
Diketahui saat ini memang pemerintah Indonesia tengah bersiteru dengan PTFI. Hubungan ini menghangat sejak dibuat aturan perusahaan yang ingin tetap mengekspor mineral harus mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK).
Nyatanya Freeport keberatan dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah. Namun, hingga saat ini Jokowi belum mau menanggapi wacana gugatan Freeport. Dirinya mengatakan, masih memberikan kewenangan kepada menteri terkait untuk menangani hal itu. Termasuk kemungkinan tak memperpanjang kontrak, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.
"Ya nanti dilihat. Ini kan masih menteri, masih berproses berunding dengan Freeport," kata Jokowi.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar menegaskan, bahwa pemerintah tak akan mundur. Malah ia meminta agar perusahaan multinasional tersebut dapat menghormati perubahan aturan yang ditetapkan.
"Freeport harusnya sadar ini adalah B to B (business to business) jadi tidak ada urusan ke negara. Freeport sudah hampir 50 tahun di sini. Tentu mereka juga harus menghormati undang-undang kita," terang Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (20/2).
Selain itu Luhut juga mengatakan, Freeport telah berulang kali mengelak dari kewajibannya sebagi perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia. Sejak tahun 2009 misalnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini tidak memenuhi kewajibannya membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
"Sekarang pemerintah (Indonesia) tidak mau mundur. Setelah 50 tahun masa kita tidak boleh mayoritas," tandasnya. (hrs)