Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tak Mainkan Regulasi Tumpang Tindih
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar budaya antikorupsi kembali digalakkan dengan perspektif yang lebih luas. Jokowi juga ingin agar tata kelola pemerintahan diperbaiki agar lebih transparan.
"Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi," kata Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Bogor, Rabu 26 Agustus 2020.
Jokowi meminta agar tidak ada lagi regulasi tumpang tindih karena bisa memperlambat agenda pembangunan nasional. Apalagi, regulasi yang tidak sinkron itu bisa dimanfaatkan oknum-oknum penegak hukum.
"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya," kata Jokowi.
Jokowi berpesan, sebagai penegak hukum dan pengawas jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif atau menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat.
"Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional. Yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu," katanya.
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini," kata Presiden.
Menurut Presiden, regulasi nasional harus terus dibenahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus dirombak dan disederhanakan.
"Sebuah tradisi sedang dimulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang mensinkronisasi puluhan undang-undang secara serempak, sehingga antarundang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja, inovasi, akuntabel dan bebas korupsi.