Jokowi Peringatkan Penyebar Fitnah Dirinya PKI
Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya menahan diri agar tidak dengan mudah menyebarkan berita bohong apalagi yang bersifat memfitnah.
"Jadi hati-hati memfitnah, membuat hoax, hati-hati," kata Jokowi seperti dikutip Antara, Minggu 25 November 2018.
Presiden dalam beberapa acara, memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa dirinya mendapat fitnah melalui tampilan gambar pidato DN Aidit.
Dalam gambar rekaan tersebut ditampilkan sosok menyerupai Presiden Jokowi berdiri di depan mimbar tempat DN Aidit berpidato.
Menurut Presiden, ada proses hukum bagi pihak yang terkait penyebaran fitnah dan kabar bohong.
Pada 15 Oktober 2018, Bareskrim telah menangkap pemilik akun media sosial Instagram @sr23_official bernama Jundi (27) di kediamannya Kecamatan Lueng Bata, Provinsi Aceh.
"Itu yang namanya menabok ya itu. Menabok dengan proses hukum," ujar Jokowi menanggapi tertangkapnya terduga penyebar gambar-gambar hoax.
Jundi diketahui memproduksi serta menyebarkan hoax serta hatespeech.
Pelaku juga beberapa kali menggunggah tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo adalah pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI). (man)