Jokowi Minta PCR Turun, RS di Surabaya Minta Tekan Harga Reagen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis Covid-19 pada kisaran harga Rp450.000 sampai Rp550.000.
Menanggapi hal ini, beberapa RS di Surabaya mengaku tak keberatan. Meski demikian mereka meminta agar pemerintah juga bisa menekan harga reagen PCR, sehingga harga swab PCR bisa ditekan.
"Kami mendukung rencana presiden untuk menurunkan harga swab PCR, tapi tolong harga kit PCR-nya juga ditekan dari distributor," ungkap Direktur RS Husada Utama (RSHU) Surabaya, dr Didi D Dewanto SpOG, Senin, 16 Juli 2021.
Menurutnya, pemerintah mungkin bisa melakukan intervensi dengan melakukan import langsung dari negara produsen kit reagen tersebut. Sehingga bisa terbebas dari pajak, dan bisa langsung mendistribusikan lewat distributor milik BUMN.
"Sehingga kami bisa ambil harga kit tersebut sesuai dengan yang sudah ditetapkan, maka harga swab Rp450.000 sampai Rp550.000 akan bisa tercapai," jelasnya.
Sebelumnya harga swab PCR di RSHU berkisar Rp600.000 dan hasil akan diterima 1x24 jam.
Hal senada juga diungkapkan, RS PHC Surabaya, Humas PHC Surabaya, Irfan Prayogo mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan ketika Permen atau SE mengenai pernyataan Presiden Jokowi sudah ada dan berlaku.
Namun, hingga saat ini RS PHC belum menerima informasi secara resmi mengenai aturan tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami masih belum terinfo Peraturan Menteri/Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan terkait pernyataan Joko Widodo Presiden. Bilamana sudah ada Permen/SE, maka seluruh faskes tentunya akan mengikuti," ungkap Irvan saat dihubungi Ngopibareng.id.
Saat ditanya mengenai tanggapan RS PHC terkait hal ini, Irvan mengungkapkan, harga yang diminta Presiden Jokowi terkait swab PCR normatif dengan tarif pelayanan saat ini.
"Margin sudah ditentukan dengan ketentuan perkiraan harga yang telah disarankan pemerintah baik melalui BPKP maupun instansi lainnya," jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya perubahan harga PCR nantinya, juga diiringi turunnya harga reagen.
"Apabila biaya variabel seperti salah satu contohanya "Reagen" juga turun, tentunya tarif bisa disesuaikan," imbuhnya.
Berbeda dengan dua RS sebelumnya, Dirut RSI Jemursari dr Bangun Trapsila Purwaka SpOG-K mengungkapkan, mengenai hal tersebut pihaknya masih melakukan penghitungan terkait unit cost pemeriksaan PCR.
"Belum bisa memberi tanggapan, kami masih menghitung unit cost pemeriksaan PCR baru bisa menjawab," papar dr Bangun.
Kendati demikian, dr Bangun mengatakan, penyesuaian harga tersebut mungkin bisa dilakukan dengan syarat dan beberapa ketentuan.
"Mungkin bisa dengan syarat dan ketentuan tertentu, karena unsur-unsur yang membentuk harga ini cukup banyak," tutupnya.