Jokowi Longgarkan Masker, Menkes Paparkan Sebabnya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan berita gembira untuk masyarakat Indonesia terkait pelonggaran memakai masker di luar ruangan. Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi.
"Saya pernah sampaikan ke teman-teman bahwa salah satu hal yang paling penting untuk bisa melakukan transisi dari pandemi ke endemi, selain data-data saintifiknya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata Menkes dalam keterangan pers secara virtual dari Graha BNPB Jl Pramuka, Jakarta Timur Selasa 17 Mei 2022.
Sejumlah pertimbangan disebutkan, sehingga presiden melonggarkan aturan masker. Antara lain temuan varian baru yang tidak mendorong terjadinya kenaikan kasus. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan China yang justru mengalami peningkatan kasus, akibat varian baru.
"Yang menarik bagi beberapa negara seperti India dan Indonesia ternyata BA2 sudah dominan juga di Indonesia di India. tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti China dan Amerika. Di Indonesia tidak terlihat adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru. Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik," ujar menkes.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran warga Indonesia sudah memiliki antibodi yang baik, berdasarkan sero survei yang dilakukan Desember lalu di Jawa dan bali. "Masyarakat Jawa dan Bali sekitar 93 persen sudah memiliki antibodi. antibodi ini bisa berasal dari vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah atau juga bisa berasal dari infeksi yang diberikan oleh Yang Kuasa karena kita terkena," lanjutnya.
Sejumlah pertimbangan itu kemudian menyebabkan pemerintah menerapkan masuk dalam fase transisi dari pandemi ke endemi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan saat ini masyarakat sudah tidak lagi wajib mengenakan masker saat berada di luar ruangan.
Jokowi menyebut keputusan ini dibuat dengan memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor Selasa petang. Kelonggaran memakai masker ini, berlaku efektif mulai Rabu 18 Mei 2022.
Advertisement