Jokowi Godok RUU Omnibus Law di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Ratas berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Desember 2019.
Presiden bersama jajaran terkait membahas penyusunan naskah akademik dan draf dari RUU tersebut yang direncanakan akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Januari 2020.
Kepala Negara menekankan bahwa substansi RUU yang akan menyelaraskan sejumlah undang-undang dan pasal tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Maka itu, diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi agar visi besar dari RUU tersebut jelas terlihat.
"Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya. Kita harus betul-betul sinkron," ujar Jokowi.
Dia tidak menghendaki RUU tersebut jangan menjadi tempat untuk menampung sejumlah keinginan kementerian dan lembaga apalagi sampai disusupi oleh kepentingan-kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan utama dari dibentuknya RUU tersebut.
"Tolong dicek, hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan titipan yang tidak relevan. Cek betul," pesannya.
Presiden juga meminta jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik sebelum diajukan kepada DPR. Kepala Negara ingin agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.
Bersamaan dengan proses penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut, jajaran terkait juga sudah harus mempersiapkan regulasi turunan dari RUU yang tengah disusun. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah mengeksekusi program segera setelah mendapatkan persetujuan DPR.
"Kita ingin kerja cepat. Regulasi turunan dari omnibus law baik dalam bentuk rancangan PP (Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun rancangan Perpresnya (Peraturan Presiden). Harus dikerjakan secara paralel," kata Jokowi.
"Ini akan memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan ini, juga akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan setelah rancangan ini disetujui oleh DPR," sambungnya.