Jokowi Dorong Menko Perekonomian Manfaatkan Pasar Bebas.
Presiden Joko Widodo, memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian beserta menteri-menteri di bawah koordinasinya, mencermati kondisi perekonomian global belakangan ini serta perkiraannya di masa mendatang.
Indonesia harus dapat mengantisipasi segala kemungkinan dengan meningkatkan ekspor, melakukan substitusi barang-barang impor, dan meningkatkan investasi yang masuk ke Tanah Air.
"Saya sudah menyampaikan secara khusus kepada Menteri Perdagangan dan wakilnya, Menteri Luar Negeri dan wakilnya, bahwa perjanjian-perjanjian perdagangan harus dilakukan terus-menerus tanpa henti," pesan Presiden pada Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet Indonesia Maju, yang membahas soal program dan kegiatan di bidang perekonomian. Ratas berlangsung di kantor presiden, Rabu 30 Oktober 2019.
Kepala Negara mengingatkan soal perjanjian Indonesia dan Australia yang resmi ditandatangani soal kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), pada Maret 2019.
Menurut Presiden, kemitraan komprehensif serupa itu juga harus dapat diwujudkan dengan negara-negara lainnya, misalnya negara-negara di Uni Eropa.
"Yang penting menurut saya segera diselesaikan dan saya minta dalam akhir tahun 2020 ini bisa diselesaikan, timnya disusun yang fixed, tidak berganti-ganti, kemudian penyelesaian dan eksekusi lapangannya juga harus terus dikerjakan yaitu dengan Uni Eropa," tuturnya.
Tak hanya Uni Eropa, Jokowi juga membidik perjanjian dagang dengan 10 negara ASEAN dan 6 negara mitra perdagangan bebas yang tergabung dalam The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Dari target kerja sama perdagangan tersebut Presiden Joko Widodo hendak meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
"Juga free trade agreement dengan negara-negara Afrika. Ini penting sekali. Tolong dilihat," imbuhnya.
Presiden kembali mengingatkan akan pentingnya menangani regulasi-regulasi yang tumpang tindih dan justru menghambat investasi. Salah satu jalannya ialah dengan menyelesaikan omnibus law yang akan merevisi secara sekaligus beberapa regulasi sebagaimana yang pernah disampaikan presiden pada pidato awal masa jabatan periode kedua di Gedung MPR RI, 20 Oktober 2019 lalu.
"Ini sudah dimulai dua bulan yang lalu. Ada 74 undang-undang di situ yang akan kita kerjakan. Segera kita identifikasi, segera kita pangkas, sehingga betul-betul apa yang tadi di depan saya sampaikan ini betul-betul bisa kita kerjakan secara cepat," ujar Jokowi.