Jokowi Diminta Gunakan Hak Preogatifnya
Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab penerbitan izin lingkungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Atas masalah pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Pegunungan Kendeng, Rembang.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menilai, Jokowi sebenarnya dapat menggunakan hak prerogatif untuk mengambil keputusan tegas dan cepat yang berpihak kepada masyarakat lokal.
"Yang disayangkan, saat ini Presiden seolah-olah melempar tanggung jawab kepada gubernur," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/3).
Nurkhoiron mengatakan, Komnas HAM sejak awal telah membentuk tim pemantau proses pembangunan pabrik semen di Kendeng. Ia berkata, tim tersebut dibentuk berdasarkan aduan penduduk setempat.
"Potensi masalah HAM di Kendeng sudah kami kirimkan sekitar September 2016," jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut pemerintah pusat tidak dapat mengambil keputusan terkait izin lingkungan pabrik PT Semen Indonesia.
"Tanyakan ke Gubernur Jawa Tengah. Yang lain-lain, silakan tanya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," papar Jokowi saat di Tapanuli Tengah. (hrs)
Advertisement