Jokowi dan Hikayat Karung Bocor
PERNAH dengar atau setidaknya membaca “Hikayat karung bocor?” Cerita ini berkisah tentang orang pandir yang sangat rajin menabung beras di karung. Dia bercita-cita menjadi orang kaya yang mempunyai beras segudang.
Setiap hari, selama bertahun-tahun dia mengisi karung tersebut dan menduga sudah menjadi orang kaya. Suatu saat ketika dia membuka karung-karung tersebut, ternyata tak sebutir beraspun yang dia temukan. Karungnya bocor.
Hikayat ini mengingatkan kita pada hubungan Presiden Jokowi dengan umat Islam. Bedanya Presiden Jokowi tentu bukanlah “si pandir.” Seorang Presiden adalah manusia pilih tanding, manusia istimewa. Hanya saja namanya manusia, tentu punya khilaf dan alpa.
Di satu sisi Presiden tampak berjuang keras memenangkan hati pemilih Islam. Namun di sisi lain berbagai kebijakannya banyak yang tidak menguntungkan, atau bahkan malah terkesan memusuhi Islam.
Pasca Pilkada DKI hubungan Jokowi dengan umat Islam mengalami titik terendah. Dukungannya terhadap Ahok membuat Jokowi berhadapan dengan sebagian besar umat Islam.
Menyadari posisinya yang tidak menguntungkan, Jokowi segera bergerilya ke berbagai pondok pesantren dan kantong-kantong pemilih Islam. Dia menebar sejumlah bantuan, terutama di kantung-kantung warga Nahdlatul Ulama (NU).
Jokowi juga berkunjung ke pesantren-pesantren di kawasan Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat yang menjadi ikon perlawanan terhadap rezim pemerintah dalam Aksi Bela Islam 212.
Puncaknya Jokowi bertemu dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Istana Merdeka.
Pertemuan dengan GNPF banyak diartikan sebagai isyarat rekonsiliasi pemerintahan Jokowi dengan umat Islam.
Jokowi tampaknya ingin memperbaiki relasinya dengan umat Islam. Pilpres 2019 semakin mendekat. Sebagai pemilih terbesar, suara umat Islam harus dimenangkannya bila ingin kembali memperpanjang jabatannya sebagai Presiden.
Namun belum lagi “luka’ lama itu tersembuhkan, Jokowi kembali menoreh luka baru yang lebih dalam.
Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 yang mengatur kewenangan pemerintah melakukan pembubaran Ormas yang dinilai radikal dan bertentangan dengan Pancasila. Perppu ini dimaksudkan sebagai jalur singkat pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Perppu tersebut kian membuka tabir bagaimana sesungguhnya sikap pemerintahan Jokowi terhadap umat Islam.
Jauh-jauh hari langkah Jokowi sebenarnya sudah terbaca. Rencana pembubaran HTI hanyalah langkah awal untuk membubarkan berbagai Ormas Islam yang dianggap selalu menjadi batu sandungan bagi pemerintah. Salah satu target utamanya adalah Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq adalah Imam besar FPI. Dia juga menjadi Ketua Dewan Pembina GNPF MUI, sekaligus menjadi ikon perlawanan terhadap pemerintah melalui berbagai Aksi Bela Islam.
HTI hanyalah upaya Jokowi menjajaki seberapa “panasnya air.” Bila tidak terlalu panas, maka mereka akan bergerak menuju sasaran yang lebih besar lagi. Namun “panasnya air” berupa reaksi keras penolakan rencana pembubaran HTI ternyata tidak membuat Jokowi melangkah surut.
Jokowi mengeluarkan senjata pamungkas untuk mengakhiri perlawanan. The show must go on.
Lahirlah Perppu kontroversial yang dinilai banyak kalangan, termasuk pakar, lembaga dan perguruan tinggi yang selama ini mendukung Jokowi, sebagai peraturan yang berpotensi melanggar HAM dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Perppu yang bisa mengubah Jokowi dari seorang Presiden yang terpilih secara demokratis, menjadi diktator yang bisa dengan sewenang-wenang mengabaikan prinsip-prinsip sebuah negara demokratis yang selalu mengedepankan pendekatan hukum.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bahkan menilai Perppu Ormas, lebih kejam dibandingkan UU yang pernah ada pada pemerintahan Belanda, Orde Lama maupun Orde Baru.
Dalam kosmologi Jawa, Jokowi kini telah menjelma menjadi raja, penguasa yang melengkapi diri dengan ajian Idu Geni. Ludah api! Siapapun yang terkena ludahnya, ucapannya, bakal mati. Sungguh sangat sakti.
Bayangkan, dengan hanya perintah lisan dari Presiden, Mendagri maupun Menkumham bisa membubarkan Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan para pengikutnya bisa dipenjara.
Jokowi benar-benar telah menjelma menjadi Presiden paling berkuasa, sepanjang sejarah republik ini berdiri.
Dengan lahirnya Perppu Ormas, Jokowi tidak hanya sedang menabung di karung bocor, tapi secara sadar dia juga ikut melubangi karung tersebut. Jadi jangan kaget ketika karung tersebut dibuka pada Pilpres 2019, isinya bisa kosong melompong.
Pilkada DKI Jilid II
Terbitnya Perppu Ormas ini membuat hubungan Jokowi dengan umat Islam kembali ke titik terendah seperti ketika berlangsung Pilkada DKI, bahkan lebih parah.
Jokowi kini tidak lagi hanya berhadapan langsung dengan umat Islam, namun juga berhadapan dengan elemen-elemen pembela demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Dalam Pilkada DKI Jokowi bisa ngeles dan menyatakan tidak mendukung Ahok yang menistakan agama. Kini semuanya terang benderang. Jokowi tidak bisa mengelak. Perppu Ormas adalah produk pemerintahannya.
Inilah wajah sesungguhnya Jokowi terhadap umat Islam. Wajah yang tidak bersahabat. Taringnya telah keluar. Wajah yang sebenarnya sudah mulai dinampakkan ketika membuat sebuah dikotomi “Saya Pancasila” dan mencoba membuat stigma “Kamu bukan Pancasila!”
Jokowi tidak lagi bisa mengelak bahwa label, stigma umat Islam adalah kelompok intoleran, anti NKRI, anti Pancasila dan berbagai label buruk lainnya adalah desain besar dan kebijakan yang dirancang oleh pemerintahannya.
Lahirnya Perppu Ormas adalah Pilkada DKI Jilid II dengan varian yang lebih buruk. Polarisasi di kalangan kubu pembela dan penentang Jokowi kembali menguat dan menegang. Perang di sosial media maupun polemik dan perdebatan di media massa kembali berkecamuk.
Pembelahan di tengah masyarakat dan parpol juga sangat jelas. Hanya saja kubu penentang Jokowi di kalangan umat Islam dan kelompok-kelompok masyarakat madani (civil society) makin besar.
Untuk pertamakalinya Jokowi juga harus berhadapan dengan komunitas internasional yang mengkhawatirkan Indonesia terjerumus menjadi negara diktator yang anti demokrasi dan melanggar HAM.
Pemerintah didukung oleh parpol pendukung pemerintah, PDIP, Golkar, PKB, PPP dan Hanura berhadapan dengan PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN yang kembali membelot.
Keberadaan PAN di kabinet dipastikan hanya seumur jagung. Satu-satunya kursi menteri PAN di kabinet, yakni Menpan dan Reformasi Birokrasi dipastikan akan dicopot dalam reshufle jilid IV yang akan segera dilaksanakan Jokowi.
Melihat peta kekuatan partai-partai pendukung Jokowi, hampir dapat dipastikan Perppu tersebut akan disetujui oleh DPR. Kecuali bila akal sehat para anggota dewan kembali berfungsi. Kita akan menyaksikan drama-drama pemecatan anggota DPR dari fraksi pemerintah, bila mereka berani melawan kehendak Jokowi.
Sungguh ironis ketika partai-partai Islam seperti PKB dan PPP tidak hanya menjadi penyokong penista agama, tetapi kini juga menjadi partai penyokong Perppu yang akan memberangus Ormas Islam.
Perlawanan dan gerakan boikot terhadap partai penyokong Perppu kini kembali bergema dan ini bisa menjadi “karung bocor” tidak hanya bagi Jokowi, tapi juga bagi partai-partai penyokongnya. end
Advertisement