Jokowi Cabut Laporan di Polda DIY, Butet: Relawan Stop Menjilat
Ketua Umum kelompok relawan Pro Jokowi (ProJo), Budi Arie Setiadi menyebut jika laporan atas Butet Butet Kartaredjasa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah dicabut atas permintaan Presiden Joko Widodo. Butet pun menilai, sikap Jokowi juga bisa diartikan peringatan bagi relawan untuk berhenti menjilat.
Pernyataan Butet
Butet menyampaikan terima kasih atas pencabutan laporannya di Polda DIY. Dalam video yang beredar luas di Whatsapp, seniman itu menyampaikan sejumlah sikap atas pencabutan laporan.
Ia menilai bahwa perintah Jokowi menjadi peringatan bagi relawan Jokowi untuk berhenti cari muka. "Yang pertama perintah Pak Jokowi itu bermakna juga supaya relawan itu jangan sibuk menjilat, setop cari muka," kata Butet dalam video singkat tersebut.
Selanjutnya, Butet juga berharap jika pencabutan laporan juga dilakukan untuk tokoh lain yang berani mengkritik agar demokrasi tetap sesuai dengan konstitusi.
"Pencabutan itu tidak hanya kasus saya saja, tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusui, seperti pelaporan Mas Aiman (Aiman Wicaksono)," katanya.
Ia juga tak sepakat jika protes para guru besar disederhanakan sebagai bentuk penentangan atas pasangan calon tertentu. "Jangan dilecehkan bahwa mereka sedang menentang elektoral paslon tertentu," lanjutnya.
Ia juga menegaskan jika dirinya tetap berkawan sebagai manusia, dengan Jokowi. Namun ia menyatakan tetap menjadi oposisi bila Jokowi tetap menunjukkan gelagat melawan demokrasi. "Tetapi kalau Pak Jokowi tetap tak mempedulikan demokrasi, berarti maaf Pak, kita tetap berseberangan. Tak masalah, kita tetap berteman sebagai manusia," tandasnya.
Laporan Dicabut
Sebelumnya, Ketua Umum kelompok relawan ProJo, Budi Arie Setiadi, menyebut jika Jokowi meminta agar relawan mencabut laporan untuk Butet di Polda DIY.
"Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie menirukan penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers ProJo, Senin 5 Februari 2024.
Sebelumnya, Butet dilaporkan atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertanggal 30 Januari 2024, tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata seperti asu dan wedus, dikutip dari Kompas.
Advertisement