Jokowi Berkantor di IKN, Bawa Rapat dan Agenda Lain ke Kantor Baru
Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur sejak 10 September hingga 19 Oktober 2024. Masa itu akan menjadi waktu-waktu terakhir presiden sebelum purna tugas per 20 Oktober 2024.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut, presiden juga akan melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah di luar daerah, di sela waktunya berkantor di IKN. Terdapat pula agenda rapat bersama pejabat terkait, selama berkantor di IKN. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya dikutip dari Antara, Sabtu 7 September 2024.
Menurutnya, presiden akan berkantor di IKN sekitar 40 hari dalam kurun waktu itu. Sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.
Diketahui, Presiden Joko Widodo akan mengakhiri masa kerjanya sebagai presiden per 20 Oktober 2024. Posisinya digantikan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang juga anak dari Jokowi.
Advertisement