Jokowi Belum Terima Keberatan DPR Soal Pencekalan Setnov
Bandung: Presiden Joko Widodo belum lama ini tanggapi nota keberatan yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pencekalan Ketua mereka Setya Novanto (Setnov) untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menyampaikan, saat ini dirinya belum bisa mengambil sikap. Lantaran belum membaca surat yang dilayangkan oleh DPR.
“Sampai hari ini belum sampai di meja saya. Tolong ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM (suratnya). Jadi saya belum bisa komentar,” terang Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Rabu (12/4).
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dicekal oleh KPK untuk pengembangan kasus korupsi E-KTP. Namun, pimpinan DPR itu kemudian merasa keberatan atas pencekalan tersebut, dan setelah melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPR semalam, akhirnya mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. (rah)