Jokowi Bicara Soal Kasus yang Menimpa Adik Iparnya
Jakarta: Arif Budi Sulistyo adik ipar Presiden RI Joko Widodo yang disebut-sebut tersandung kasus suap pejabat Ditjen Pajak. Jokowi tak menghalangi KPK dalam menjalankan tugasnya yakni dalam memproses hikum adiknya.
“Ya, kalau ada yang tidak benar diproses hukum saja. Kitas semua menghormati proses hukum yang ada di KPK,” terang Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (16/2).
Menurut Jokowi KPK sangat bekerja secara professional dalam tugasnya. Dirinya juga menegaskan bahwa jangan mudah percaya kepada setiap orang yang dating dan m,engatasnamakan sebagai keluarganya.
“Mungkin lebih dari 5 kali. Di siding cabinet, pertemuan dengan dirut-dirut BUMN semua sudah saya sampaikan. Saya kira penjelasannya cukup jelas,” tambahnya.
Diduga sejumlah orang ikut terlibat dalam perkara suap yang mengaitkan Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan, Hendang Soekarno.
Menurut Jaksa Moch Takdir Suhan, berdasarkan kronologi yang dijelaskan dalam surat dakwaan, Arif diduga hanya sebagai perantaranya saja kepada Ditjen Pajak dengan Rajamohanan. “Semua nama yang disebutkan dalam surat dakwaan, bahwa konfirmasi selanjutnya akan dilakukan dipersidangan,” katanya. (hrs)