Johnny G Plate Dikaitkan dengan Pilpres, Mahfud MD Buka Suara
Penangkapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, banyak dikaitkan dengan kondisi politik jelang Pemilu 2024. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membantah kabar itu.
Mahfud menyebut kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo, yang menjerat Johnny, memang bukan kasus baru.
Penyelidikannya membutuhkan waktu cukup panjang sebab harus diteliti berulang kali. Penelitian detail dibutuhkan sebab kasus akan bersenggolan dengan politik.
"Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com.
Mahfud melanjutkan, penetapan tersangka bagi Johnny G Plate telah tertunda satu hingga dua minggu. lantaran penelitian berulang tersebut.
Dirinya pun kemudian mengingatkan, jika penundaan penetapan tersangka itu juga salah di depan hukum. Bila bukti sudah mencukupi, maka penetapan tersangka tak boleh ditunda.
"Bisa dituding, Anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang Anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan," imbuhnya.
Tersangka Korupsi BTS
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo, tahun 2020 - 2022. Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Namun Kejagung belum mengungkapkan besaran aliran dana yang diterima Johhny G Plate.
Penangkapan Johnny G Plate sendiri banyak memicu wacana politik mengikuti agenda Pemilu 2024. Johnny G Plate adalah politisi dari Partai Nasdem. Diketahui partai ini juga menjadi peserta di Pemilu 2024.