Joget Tiktok, Kepala Disparpora Bondowoso Dicopot
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Harry Patriantono tampak menikmati jogetnya. Dengan asyiknya, pria berkacamata itu memegang seperti penggaris di kedua tangannya. Dia lantas meliukkan badannya seperti ular dengan berdiri di atas meja diiringi irama musik.
Di sampingnya terlihat perempuan berkerudung berbaju hitam menggerakkan tangannya dengan gaya yang sama. Setelah itu, pada video yang sama tampak pula gerakan joget yang lain dengan menunjukkan kepala Harry yang terlihat lebih besar. Di belakang nya lagi-lagi ada perempuan berkerudung yang turut berjoget.
Aksi mereka terekam kamera dan diunggah akun Instagram @fakta.indo. Dari caption yang tertulis, diketahui Harry melanggar kode etik sebagai aparat sipil negara (ASN) dengan bermain Tiktok di atas meja. Ia lantas dimutasi menjadi staf biasa di bagian umum sekretariat Pemkab Bondowoso. Posisinya sebagai Kepala Disparpora digantikan oleh sekretarisnya.
Sementara itu, ada sebanyak 306 ribu lebih viewer dan 1.500 lebih komentar pada video tersebut. Tanggapan warganet pun beragam. Ada yang berpendapat pencopotan Harry akibat Tiktok. Akun bernama @heryanasaputra menulis, “Tiktok kembali memakan korban,”.
Selain itu, pengguna lain mengaku bersyukur lantaran belum pernah menggunakan Tiktok. “Alhamdulillah belum pernah sampai sekarang download Tiktok,” tulis akun @kimb_kimb.
Terakhir, warganet bernama @uzumaki.tenkaichi mengaku miris melihat aksi Harry. Dia berkomentar, “Tragis sih kalau kayak gitu, padahal lucu juga kagak”.