JK Tunggu Putusan MK, Siapa Tahu Bisa Maju Lagi Jadi Cawapres
Jusuf Kalla mungkin akan maju lagi jadi cawapres, kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan. Jusuf Kalla mengaku masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi pasal 169 huruf N Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal syarat wakil presiden hanya dibatasi dua periode.
"Kita tunggu MK sajalah, jadi kita tunggu," kata Wapres JK menanggapi soal belum digelar sidang MK yang akan menentukan nasibnya pada Pilpres 2019, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), di Makassar, Sabtu 4 Agustus 2018.
Sebelumnya, Partai Perindo telah melayangkan gugatan uji materi pasal tersebut ke MK.
Sementara terkait agenda pendaftaran capres dan cawapres, putra asal Sulawesi Selatan itu mengaku belum mengetahuinya.
Dirinya hanya mengaku jika proses pendaftaran calon, baik untuk posisi capres dan cawapres kemungkinan baru akan ramai jelang berakhir proses pendaftaran.
"Ini `kan saya di sini, saya belum tahu. Awal-awal pendaftaran mungkin belum ada, nanti jelang penutupan pendaftaran kemungkinan baru ramai," ujarnya pula.
Sementara menanggapi terkait sudah adakah pembicaraan awal antara dirinya dengan Presiden Joko Widodo untuk menghadapi Pilpres 2019, JK mengaku belum ada komunikasi ke arah sana.
"Tiap hari saya komunikasi kalau soal komunikasi. Kalau soal pendaftaran pencalonan (capres-cawapres) belum kita bicarakan," ujar Wapres JK, usai membuka Rakernas IKA ITB yang tahun ini mengangkat tema "Dari Timur Indonesia Bangkit Menjadi Bangsa Pemenang" tersebut. (an/ar/ma)
"Kita tunggu MK sajalah, jadi kita tunggu," kata Wapres JK hari Sabtu 4 Agustus 2018.
Advertisement