JK Minta Rizieq Patuhi Hukum di Indonesia
Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab bisa menaati peraturan hukum di Indonesia. JK meminta Rizieq berani pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian.
"Tentu kami harap semua orang taat hukum, termasuk Rizieq Shihab," kata Jusuf Kalla di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/5).
Memang hingga kini, Rizieq belum menunjukkan gelagat kooperatif dengan aparat penegak hukum. Dia enggan memenuhi penggilan pemeriksaan penyidik kepolisian karena masih berada di luar negeri.
Rizieq sudah dua kali tak hadir dalam panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus percakapan di WhatsApp berkonten pornografi. Polisi membutuhkan keterangan Rizieq untuk melengkapi pengusutan kasus yang melibatkan Firza Husein. Dalam kasus ini, Firza telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Rizieq kembali ke Arab Saudi setelah sempat ke Malaysia seusai umrah. Rizieq mengurungkan niatnya untuk kembali ke Indonesia setelah mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai buronan dalam kasus percakapan mesum.
Selain kasus percakapan berkonten pornografi, Rizieq juga terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila. Dalam kasus ini, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebut sila ketuhanan dalam Pancasila versi Sukarno ada di pantat. (trs)