JK Minta Publik Tak Gegabah Simpulkan Soal Angket KPK
Jakarta: Terkait pembentukan Pansus angket di DPR, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik tak gegabah dalam menyimpulkan hal tersebut sebagai upaya melemahkan KPK.
"Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan," kata Jusuf Kalla, Selasa (13/6).
Menurut Jusuf Kalla, sebagai lembaga yang sudah berjalan 15 tahun, KPK sudah saatnya dievaluasi. Ia juga tegas menyatakan pemerintah tidak setuju dengan upaya pelemahan KPK.
"Seperti yang dikatakan Pak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemerintah tak setuju pada pelemahan," ujar JK.
Ia pun meyakini tak akan ada konflik kepentingan di tubuh Pansus angket, meski beberapa nama anggotanya turut terseret dugaan kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Anggotanya kan banyak, tak semua ada hubungannya. Jadi harus ada kesepakatan," tutur Jusuf Kalla.
Sementara itu, KPK mulai mengkaji keabsahan panitia khusus hak angket KPK di DPR bersama ahli hukum pidana Indriyanto Seno Adji.
KPK juga membahas sejumlah hal mulai dari proses pembuatan angket hingga tepat tidaknya hak angket itu ditujukan untuk KPK.
"Ada beberapa hal yang kami lihat, mulai dari proses pembuatan angket, kemudian apakah KPK subjek dan objek angket yang benar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta.
Laode menilai, hak angket harusnya ditujukan pada lembaga yang langsung berada di bawah ranah eksekutif. Sementara KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen.
Selain itu, keabsahan Pansus angket dipertanyakan karena keanggotaannya tidak melibatkan seluruh fraksi di DPR. (trs)