Wapres Terkejut Ada Penyadapan
Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku terkejut informasi tentang penyadapan terhadap pembicaraan SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.
"Saya terkejut terlebih hal ini datang dari mulut penasehat hukum Ahok di persidangan. "Memang mengejutkan juga statement atau pertanyaan atau tuntutan penasehat hukumnya Ahok. Dia tahu bahwa Kiai Ma’ruf menelepon jam 10.16, pakai menit lagi kan dan isi pembicaraannya. Tentu ada keyakinan dan pengetahuan tentang telepon itu," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (3/2) siang.
JK menganggap keinginan Fraksi Demokrat untuk mengajukan hak angket penyadapan terhadap SBY adalah hal yang biasa. Menurutnya, pengajuan tersebut adalah hak yang diberikan pada anggota DPR dalam fungsi pengawasannya atas kerja pemerintah.
"Ini hak DPR. DPR punya banyak hak, ada hak angket, bertanya, macam-macamlah. Jadi pemerintah tentu tidak bisa menghalangi selama memenuhi syarat," ujar JK.
Ia juga menegaskan, pemerintah bukanlah pihak yang berada di balik penyadapan tersebut. Menurutnya, informasi terkait pembicaraan itu, bisa saja berasal dari kesaksian atau laporan seseorang yang berada di tempat atau yang sedang menyaksikan terjadinya pembicaraan tersebut. JK juga mengatakan, pemerintah akan menyerahkan penyelidikan penyadapan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
"Pengetahuan itu bisa penyadapan, bisa juga saksi, bisa juga laporan atau orang. Jadi, kita tidak tahu apakah itu benar penyadapan atau itu kesaksian mungkin orang dekatnya bicara. Tapi biarlah polisi mencari tahu tentang ini," ungkapnya. (hrs)