Jiwasraya Tiga Kali Ganti Dirut dan Punya Aset Rp32 T di 2018
Kasus gagal bayar atas 1.286 polis di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menjadi sorotan. Perkara itu terungkap dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan BUMN Asuransi ini kepada nasabahnya sekitar bulan Oktober 2018.
Sementara itu, pengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) mengalami pergantian hingga tiga kali pada 2018.
Hendrisman Rahim yang menjabat sebagai Dirut sejak 15 Januari 2008 hingga 19 Januari 2018 mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Soemarno beberapa kali merombak direksi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Hendrisman Rahim digantikan oleh Muhamad Zamkhani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut per tanggal 19 Januari 2018. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 18 Mei 2018, Rini menunjuk Asmawi Syam sebagai Dirut.
Namun, selang lima bulan, tepatnya pada 5 November 2018, Kementerian BUMN menunjuk Hexana Tri Sasongko untuk menggantikan Asmawi dari jabatan Dirut Jiwasraya.
Dalam surat pemberitahuan bernomor 00709/Jiwasraya/1018, perusahaan menyampaikan bahwa masih memiliki aset sebesar Rp32,7 triliun yang ditempatkan dalam sejumlah instrumen investasi.
Surat bertanggal 15 Oktober 2018 itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan Jiwasraya kala itu Danang Suryono.
Di dalam surat tersebut disampaikan bahwa posisi investasi per 30 September 2018 terdapat total investasi sebesar Rp32,7 triliun dimana di dalam investasi tersebut terdapat Deposito sebesar Rp725 miliar dan Obligasi sebesar Rp4,5 triliun.
Investasi lainnya adalah reksa dana Rp15,1 triliun, reksa dana unit link Rp592 miliar. Lalu ada investasi saham Rp4,4 trilun, KIK EBA Rp16 miliar, properti Rp6,7 triliun, penyertaan Rp516 miliar dan pinjaman polis Rp95 miliar.
Sementara, mengenai posisi aset sebesar Rp 32,7 triliun di 2018 itu, manajemen baru PT Jiwasraya belum bisa dikonfirmasi.