Jimat Tak Fungsi, Pelaku Curanmor Bonyok Dihajar Warga Surabaya
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi bulan-bulanan warga usai ditinggal rekannya. Diketahui, tersangka membawa jimat untuk melindungi diri saat beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, AKP Ketut Redana mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika tersangka, Abdul Aziz, warga Bangkalan, Madura, berkeliling bersama rekannya berinisial, KH.
Keduanya, kata Ketut, berjalan kaki di kawasan Jalan Panjang Jiwo, untuk mencari sasaran. Tak lama, mereka melihat sebuah sepeda motor jenis matic dengan kunci yang menempel. "Mereka berbagi tugas, KH yang berhasil kabur dengan motor curiannya menjadi eksekutor dan Aziz yang mengamati situasi," kata Ketut, Minggu, 19 Februari 2023.
Aksi kedua tersangka pun diketahui oleh pemilik sepeda motor bernomor polisi, L2023FZ tersebut. Namun, tersangka Aziz ditinggal melarikan diri oleh KH yang saat ini dalam pengejaran. "KH sudah berhasil membawa motor milik korban. Tapi suara mesin yang dihidupkan membuat korban berlari untuk melihat motornya," jelasnya.
Tersangka Aziz yang sempat kaget akhirnya tetap berusaha kabur dengan cara berlari. Akan tetapi, dia pun tetap tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang sudah terpancing emosinya.
Tak lama, Polsek Tenggilis mendapatkan laporan terkait penangkapan pelaku curanmor tersebut. Sejumlah anggota pun diterjunkan untuk mengevakuasi tersangka dari amukan massa.
"Setelah itu kami bawa ke Polsek Tenggilis. Saat proses pemeriksaan kami menemukan dua kotak seperti bantal yang di klaim jimat oleh tersangka," ucapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kedua jimat tersebut memiliki fungsi kebal pukulan dan bisa menghilang. Akan tetapi, saat dikejar massa barang itu ternyata tidak bekerja sama sekali.
Saat ini, tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi setelah dipersangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Advertisement