Jika Kota Malang PSBB, Polisi Tak Izinkan Warga Luar Masuk
Polresta Malang Kota siap mengawal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Selasa, 28 April 2020. Lanjut Leo, sapaannya, pihaknya akan menjaga ketat semua daerah perbatasan selama 24 jam.
"Kalau Malang Raya terapkan PSBB, kami tidak akan izinkan masyarakat dari luar Kota Malang untuk masuk, kecuali dari Kabupaten Malang maupun dari Kota Batu," katanya.
Leo menambahkan, kendaraan yang boleh masuk ke Kota Malang hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan sembako. "Kecuali kendaraan sembako dan BBM, kita izinkan," ujarnya.
Selain itu, Leo mengingatkan, jika PSBB sudah diberlakukan pihaknya akan lebih ketat lagi mengawasi kegiatan kerumunan warga. "Nanti kami akan juga akan lebih ketat memantau kerumunan warga. Kalau perlu kita akan bubarkan paksa," katanya.
Leo mendukung keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menerapkan PSBB bersama dengan dua Kabupaten Malang dan Kota Batu. "Pada prinsipnya, apapun kebijakan yang diambil Pemkot Malang, kami dukung penuh. Itu yang paling penting," katanya.
Seperti diberitakan ngopibareng.id sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku sudah mendapatkan surat undangan dari Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Timur (Jatim) terkait pembahasan PSBB di Malang Raya.
"Jadi, besok malam dapat undangan dari Bakorwil Jatim berkaitan dengan persiapan PSBB Malang Raya," katanya.