Jika Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi, Pakar: Ngomong Opo?
Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekrut mantan koruptor untuk menjadi penyuluh anti korupsi dinilai sangat tidak tepat oleh Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana.
Ia beralasan, karena hal tersebut menjadi sangat kontradiktif. "Mantan maling kok nuturi maling ini yaopo. Lucu menurut saya, mantan maling nuturi maling agar tidak menjadi maling," ujar Wayan kepada Ngopibareng.id, Selasa 24 Agustus 2021.
Menurutnya, jika itu dilakukan, justru apa yang disampaikan oleh mantan koruptor kepada warga agar tidak korupsi, bisa tidak digubris oleh warga. Karena itu, ia mengatakan, masih banyak orang-orang baik yang tidak pernah tersandung kasus hukum. Termasuk yang tidak pernah korupsi, justru lebih tepat menjadi penyuluh anti korupsi.
"Kenapa kok tak pilih yang track recordnya lebih baik daripada mantan koruptor. Gak ada gunanya, mantan preman jadi duta antipreman. Justru yang track recordnya bagus gak pernah tersandung kasus hukum, tidak pernah urusan penyakit sosial itu pasti didengar. Kalau mantan koruptor yang ngomong malah gak bakal digubris malah 'ngomong opo'," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakay KPK, Wawan Wardiana mengatakan, KPK berencana merekrut mantan maupun napi koruptor sebagai penyuluh anti korupsi. Bahkan, KPK sudah melakukan seleksi di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang. Dari dua lapas tersebut didapat tujuh orang yang lolos seleksi.
Ia menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi seperti yang dilakukan oleh mantan koruptor. "Ke depan akan kami sebarluaskan, jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka. Bagaimana perihnya pada saat disebut menjadi tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya," kata Wawan dikutip dari media nasional.