Jika Benar Ditangkap KPK, Gerindra akan Pecat Ketua Komisi B DPRD Jatim
Surabaya : Pimpinan DPRD Jawa Timur segera melakukan pertemuan pimpinan guna membahas dan menyikapi tertangkapnya salah satu pimpinan Komisi B DPRD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Besok pimpinan akan rapat dan minta pertanggung jawaban ketua fraksi yang hari ini anggotanya ditangkap KPK," kata Ketua DPRD Jawa Timur, Senin 5 Juni 2017. Terkait kejadian ini, Kusnadi yang mengaku sedang berada di Blitar untuk sebuah acara yang dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini mengaku dirinya telah menghubungi sekretaris DPRD dan beberapa anggota DPRD yang membenarkan telah terjadi penangkapan yang dilakukan KPK. "Saya sudah menghubungi sekwan dan beberapa teman. Memang terkuak salah satu pimpinan Komisi B ditangkap KPK," kata Kusnadi. Menurut Kusnadi, pimpinan Komisi B tersebut ditangkap KPK setelah kepala dinas yang ada di SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak nyaman didatangi dan minta jatah uang. "Pimpinan komisi B ini datang ke dinas-dinas minta sangu dan sebagainya. Dinasnya mungkin tidak suka dengan perilaku seperti ini, dan inilah akibatnya," kata Kusnadi yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Timur ini. Sekadar diketahui, pada Senin siang, KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur. Ruang yang disegel sehari-hari ditempati Moch Basuki yang merupakan Ketua Komisi B dari fraksi Gerindra. Sementara itu Ahmad Hadinuddin, Bendahara DPD Gerindra yang ketua Ketua Graksi Gerindra DPRD Jawa Timur menegaskan jika benar anggota Fraksi Gerindra ditangkap KPK maka partainya secara tegas tidak akan memberikan bantuan hukum. Bahkan sanksi pemecatan bisa jadi akandijatuhkan kepada yang bersangkutan. "Pak Prabowo tegas dan jelas. Tidak perlu menunggu putusan hukum yang mengikat, asal terbukti pasti dipecat. Jelas kami juga tidak akan memberikan bantuan hukum," ujarnya. (wah) Like
Advertisement