JIAD Soroti Keputusan Pemerintah soal Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Aktivis Islam menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak konsisten terkait izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah. Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Aan Anshori mengatakan, pemerintah sudah tegas mencabut izin ponpes buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).
Keputusan ini diambil oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy selaku Menteri Agama ad interim, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas yang menunaikan ibadah haji. Namun, izin ponpes yang dicabut sudah dikembalikan lagi, pada Senin kemarin.
“Aku juga tidak paham dengan pemerintah ini, ngomongnya dicabut kemudian izin dikembalikan lagi,” kata Aan, Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Aan, keputusan itu dinilai membingungkan masyarakat secara luas. "Publik akhirnya tidak tahu ke mana arah pemerintah dalam menyikapi kasus tersebut. Maunya apa?" tanya balik.
Aan menyebut, kasus pencabulan MSAT tersebut bukan perihal izin Ponpes Shiddiqiyyah, namun evaluasi apa yang sudah dilakukan pemerintah setelah adanya perkara tersebut.
“Karena mau mencabut atau tidak mencabut izinnya, problemnya adalah sejauh mana pemerintah itu benar-benar mengevaluasi Ponpes Shiddiqiyyah itu,” ucapnya.
Aan mengungkapkan, seharusnya pemerintah terlebih dahulu memikirkan kelanjutan kasus pencabulan MSAT. Caranya, memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor atau tidak.
“Padahal yang paling substansi adalah, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah itu pasca tertangkapnya MSAT. Menyangkut, apakah ada korban yang lain atau tidak. Ini yang menurutku penting, Pak Muhajir (Menko PMK) dan Gus Yaqut (Menteri Agama) tidak bisa main cabut, lalu memulihkan izinnya begitu saja," tutupnya.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengembalikan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang. "Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," ujarnya dalam keterangan tertulis Senin, 11 Juli 2022.
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," sambung dia.